Examine This Report on https://www.resistance-drome.org/
Examine This Report on https://www.resistance-drome.org/
Blog Article
Polisi telah memblokir aset senilai Rp36,eight miliar yang terkait dengan jaringan judi online internasional dalam upaya memberantas aktivitas ilegal ini di Indonesia.
Kasus ini menimpa salah seorang anggota keluarga KS, pengusaha sebuah rumah makan di Sihanoukville. Salah satu anggota keluarga KS kini sedang diadili di sebuah pengadilan negeri di Jabodetabek.
Selain itu, nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini juga masih dalam proses verifikasi serta menunggu koordinasi antara Ditjen Aptika Komdigi dengan Kepolisian.
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap sepasang kekasih lantaran membuat video clip syur dan menjadi promotor judi online. Kasus ini berawal dari patroli siber untuk mendeteksi para promotor judi online.
Budi menyebut judi online seperti wabah dan penyakit menular yang menjangkit semua kalangan, baik anak-anak maupun orang tua.
Dengan adanya partisipasi aktif media memberitakan bahaya dan dampak buruk dari judi online kini masyarakat bisa lebih hati-hati dan teredukasi agar tidak terjerat oleh judi online yang menyengsarakan rakyat.
Budi Arie juga berseloroh, bagi perempuan atau laki-laki pacarnya suka major judi online untuk memutuskan dan mencari kekasih lainnya. Advertisement
Pelajar SMP tawarkan layanan seks, 'terindikasi korban eksploitasi seksual' dan 'titik kritis' pendidikan seks anak
Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil langkah pencegahan seperti memperketat sistem uji kelayakan dana nasabah ke financial institution dan mengkonsolidasi information nasabah yang terindikasi terlibat judi online
Upaya perlindungan konsumen di ruang electronic, regulasi yang lebih tegas dan jelas, serta pendekatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah-swasta dalam peningkatan program, inisiatif edukasi, dan kampanye literasi digital dan keuangan yang terarah, diperlukan untuk mengurangi 'korban' judi online dan menciptakan ekosistem yang terbebas dari judi online ilegal, ujarnya.
"Sesuai dengan tugas pokok fungsi Kominfo, kita melakukan pencegahan. Langkah kita memblokir dan juga memberi judol peringatan kepada semua ekosistem yang terlibat dalam judi online.
Munculnya narasi saling tuding, saling lempar tanggung jawab antarinstansi, bahkan yang terakhir saling tebak siapa sosok T yang disebut sebagai bandar besar judol di Indonesia, adalah bukti bahwa keseriusan dan ketegasan belum sepenuhnya menjadi jiwa dalam upaya memberantas judol. Di sini sibuk principal tebak-tebakan, di sana korban tak berhenti berjatuhan.
Situasi ini menjadi perhatian utama bagi penyelenggara jasa pembayaran yang platformnya sering dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memproses transaksi ilegal.
Selain upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan jelas melalui pengaturan pemerintah mengenai judi online